Search Suggest

Sidang Kedua Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN Srh: Termohon Hadir, Pemohon Bacakan Permohonan

Sidang Kedua Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN Srh: Termohon Hadir, Pemohon Bacakan Permohonan

SERDANG BEDAGAI: Agenda persidangan lanjutan permohonan Praperadilan dengan Nomor: 6/Pid.Pra/2026/PN Srh di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah resmi digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026.


Berbeda dengan sidang perdana sebelumnya, pada persidangan kedua ini pihak Termohon, yakni Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (atau yang mewakili selaku kuasa hukum dari pihak kepolisian), tampak hadir memenuhi panggilan persidangan.


Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Sei Rampah tersebut beragendakan pembacaan surat permohonan praperadilan oleh pihak Pemohon.


Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Pemohon, Dr. M. Ardiansyah Hasibuan, S.H., M.H., CPCLE., C.Me., CTA., CPLA. bersama Muhammad Rizki Ramadhan, S.H.,secara bergantian membacakan pokok-pokok permohonan yang menguji keabsahan proses penegakan hukum dan penetapan tersangka terhadap klien mereka, Aliansyah Putra.


Fokus Permohonan: Menguji Aspek Formil dan Prosedur Penyidikan

Di dalam ruang sidang, tim kuasa hukum memaparkan sejumlah dalil krusial yang menyoroti dugaan cacat formil dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Termohon.


Pembacaan permohonan ini menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak fundamental tersangka berdasarkan prinsip due process of law serta pemenuhan standar minimum dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.


Kehadiran pihak Termohon pada persidangan kedua ini menandai dimulainya pemeriksaan pokok perkara praperadilan secara resmi, di mana rangkaian sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari pihak Termohon, pembuktian surat/saksi, hingga penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak.

Posting Komentar

Terima kasih telah mengunjungi Law Office MAH, Silahkan beri komentar anda

Send Whatsapp Query