Search Suggest

Sengketa Berakhir Damai, Kantor Hukum MAH & Rekan Resmi Cabut Gugatan Klien di PN Rantau Prapat

Sengketa Berakhir Damai, Kantor Hukum MAH & Rekan Resmi Cabut Gugatan Klien di PN Rantau Prapat


RANTAU PRAPAT – Kantor Hukum MAH & Rekan kembali menorehkan keberhasilan dalam mengawal dan menyelesaikan perkara kliennya. Pada Senin (14/9/2026), tim kuasa hukum yang dipimpin langsung oleh Direktur Kantor Hukum MAH & Rekan, Dr(c) M. Ardiansyah Hasibuan, S.H., M.H., CPCLE., C.Me., CTA., CPLA, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat.


Kehadiran tim advokat tersebut merupakan bagian dari proses penanganan sengketa perdata yang terdaftar dengan Register Perkara Nomor: 112/Pdt.G/2026/PN Rap. Adapun agenda sidang pada hari ini menjadi titik terang bagi penyelesaian perkara, yakni pencabutan gugatan.


Langkah pencabutan gugatan ini diambil setelah tercapainya kesepakatan damai secara kekeluargaan antara klien dari Kantor Hukum MAH & Rekan, yakni Yuandi Fasella Aruan, Dr.h selaku Penggugat, dengan pihak YIA selaku Tergugat I.


Dalam proses mediasi dan perdamaian di luar persidangan tersebut, itikad baik telah ditunjukkan oleh kedua belah pihak. Pihak Tergugat I (YIA) telah menyerahkan dan mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Yuandi Fasella Aruan sebagai pemilik hak yang sah. Mengingat hak-hak klien telah terpenuhi dan pulih kembali, maka proses litigasi di pengadilan tidak perlu lagi dilanjutkan.


Direktur Kantor Hukum MAH & Rekan, Dr(c) M. Ardiansyah Hasibuan, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelesaian kekeluargaan ini.

"Kami selalu mengedepankan prinsip win-win solution dan penyelesaian sengketa yang bermartabat. Dengan adanya itikad baik dari Tergugat I untuk mengembalikan SHM milik klien kami, maka perdamaian secara kekeluargaan adalah jalan terbaik. Hak klien telah kembali, sehingga hari ini kami secara resmi mencabut gugatan tersebut di PN Rantau Prapat," jelasnya usai persidangan.


Berakhirnya perkara Nomor 112/Pdt.G/2026/PN Rap ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Hukum MAH & Rekan dalam memberikan advokasi hukum yang tak hanya berfokus pada pertarungan di ruang sidang, tetapi juga pada penyelesaian konflik yang taktis, efisien, dan membawa kepastian hukum serta kedamaian bagi klien.

Posting Komentar

Terima kasih telah mengunjungi Law Office MAH, Silahkan beri komentar anda

Send Whatsapp Query