Kantor Hukum MAH & REKAN adalah Kantor Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum yang memberikan Layanan Konsultasi Hukum baik terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di wilayah Hukum Negara Republik Indonesia, khususnya di Kota Medan, dalam berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus pidana, kasus perdata, sengketa tanah, sengketa warisan, hukum perkawinan, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, Kasus Tata Usaha Negara, sengketa antara perusahaan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan lain sebagainya.
Dalam memberikan layanan konsultai hukum kepada masyarakat / calon klien, Kantor Hukum MAH & REKAN menyediakan cara konsultasi hukum yang dapat dipilih yaitu sebagai berikut :
KONSULTASI HUKUM GRATIS – WHATSAPP
dapat menghubungi:
M. Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH.,CPCLE.,CLI.,C.Me.,CTA
No. Handphone/ WA: 085275319132
KONSULTASI HUKUM TATAP MUKA
dengan membuat janji telebih dahulu
Demikian beberapa cara layanan konsultasi hukum yang dapat kami layani di kantor kami. Jika ada yang belum jelas, silahkan menghubungi kami.
